Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) negara-negara di dunia tahun 2022. Hasilnya, IPK Indonesia anjlok empat poin dibandingkan 2021 lalu. Bila pada 2021, IPK Indonesia ada di skor 38 per 100 dan berada di peringkat ke-96, maka tahun ini skor RI ada di angka 34. Peringkat Indonesia pun melorot 14 posisi di urutan ke-110. 

Peluncuran IPK ini dilakukan secara serentak di seluruh dunia. Tahun ini TII mengangkat tema korupsi, konflik dan keamanan. 

TII menjelaskan, IPK merupakan indikator komposit untuk mengukur persepsi korupsi di sektor publik. Skala nol menunjukan suatu negara sangat korup hingga skala 100 yang menggambarkan negara itu sangat bersih. Artinya, dari peringkat TII tahun 2022 lalu, Indonesia masih termasuk negara yang tingkat rasuahnya tergolong tinggi. 

Deputi Sekretaris Jenderal TII Wawan Suyatmiko mengatakan, penurunan empat poin menandakan tidak ada perubahan yang signifikan dalam upaya pemberantasan rasuah di Tanah Air. "Ini merupakan penurunan paling drastis sejak 1995 lalu," ungkap Wawan ketika berbicara di acara peluncuran IPK TII di Jakarta, Selasa (31/1/2023). 

Ia menambahkan, ada tiga poin penting yang mengalami penurunan sehingga berkontribusi terhadap anjloknya IPK Indonesia tahun 2022. Tiga poin itu termasuk Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide dari semula 48 anjlok ke angka 35. Kedua, IMD World Competitiveness Yearbook dari angka 44 turun ke angka 39. Ketiga yang juga turun yakni PERC Asia Risk Guide dari semula 32 menjadi 29. 

"Ini menandakan selama 2022, para pelaku usaha menghadapi risiko politik dalam berusaha di Indonesia," tutur dia lagi. 

Di sisi lain, Wawan mengatakan, negara yang semakin baik kualitas demokrasinya maka tingkat korupsinya juga menurun. Hal ini ditandai lima negara paling korup di dunia masih berasal dari negara yang mayoritas otoriter seperti Somalia (180), Suriah (170), Sudan Selatan (170), Venezuela (177) dan Yaman (176). 

Lalu, bagaimana peringkat Indonesia bila dibandingkan di negara lain di kawasan Asia Tenggara?

1. Indonesia jadi negara terkorup ke-5 di kawasan Asia Tenggara

Peringkat IPK Indonesia dibandingkan negara-negara lain di Asia Tenggara. (Dokumen TII)

Sementara, bila dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara, Indonesia tercatat menjadi negara kelima paling korup. Di bawah Indonesia ada Filipina dengan skor 33, Laos yang memiliki skor 31. Lalu, Kamboja dengan skor 24 dan Myanmar yang meraih skor 23. 

Di sisi lain, sama seperti 2021, negara yang memiliki tingkat korupsi paling minim di ASEAN adalah Singapura. Namun, skor Negeri Singa mengalami penurunan dari semula 85 menjadi 83. 

"Ini menjadi kado bagi Indonesia karena tahun ini kita menjadi host bagi pertemuan tingkat tinggi ASEAN," ujar Wawan. 

Ia juga menjelaskan penurunan skor bagi Singapura terjadi lantaran data WEF executive opinion untuk Negara Singa dan Brunei Darussalam dihapus. Brunei tidak masuk ke dalam daftar itu, kata Wawan, karena pada 2022 data yang tersedia hanya tiga indikator. 

2. Strategi pemberantasan korupsi dengan mencegah saja dianggap tidak efektif

Editorial Team

Tonton lebih seru di