ilustrasi pengurangan emisi karbon (pexels.com/Tony Mrst)
Berdasarkan laporan serupa, gelombang panas ekstrem sering tidak dianggap sebagai bencana. Padahal, panas ekstrem menimbulkan banyak dampak negatif yang berpengaruh pada sistem kesehatan, tenaga kerja, hingga mata pencaharian.
Profesor Ilmu Iklim di Centre for Environmental Policy, Friederike Otto, mengatakan, Perjanjian Paris diadakan untuk melindungi hak asasi manusia. Menurut dia, setiap kenaikan hari panas, baik 1,5 atau 1,7 derajat celsius tidak boleh diabaikan.
"Kita memiliki semua pengetahuan dan teknologi yang dibutuhkan untuk bertransisi dari bahan bakar fosil, tetapi kebijakan yang lebih kuat dan adil diperlukan untuk bergerak lebih cepat," tegas dia.
Berbagai solusi seperti penghijauan dan perlindungan tenaga kerja tentu bermanfaat. Tetapi, cara yang paling efektif adalah bertransisi dari minyak, gas, dan batu bara yang menjadi penyebab terbesar kerusakan iklim.
"Para pemimpin politik perlu memahami tujuan utama dari Perjanjian Paris dengan lebih serius, yakni untuk melindungi hak asasi manusia kita," ujarnya, dikutip dari siaran pers, Selasa (22/10/2025).