Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Induk dan Anak Gajah Sumatra Ditemukan Mati di Mukomuko Bengkulu
Dua gajah Sumatra (Elephas Maximus Sumatranus) ditemukan mati di wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada 29 April 2026. (Dok. Kemenhut)
  • Dua gajah Sumatra, diduga induk dan anak, ditemukan mati berdekatan di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu pada 29 April 2026.
  • Tim BKSDA Bengkulu bersama dokter hewan melakukan nekropsi untuk memastikan penyebab kematian, sementara gading kedua gajah dilaporkan masih utuh.
  • Kemenhut menegaskan investigasi dilakukan transparan dan profesional, serta akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum terkait kematian gajah tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
29 April 2026

Dua gajah Sumatra, diduga induk dan anak, ditemukan mati di Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. BKSDA Bengkulu berkoordinasi dengan aparat setempat untuk melakukan investigasi.

30 April 2026

Tim BKSDA Bengkulu bersama dokter hewan diberangkatkan ke lokasi untuk verifikasi dan penanganan awal serta persiapan nekropsi. Kondisi gading kedua gajah masih utuh dan penyebab kematian belum dipastikan.

1 Mei 2026

Tim gabungan dari BKSDA Bengkulu, Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra, BBTNKS, dan Kepolisian tiba di lokasi untuk melaksanakan prosedur nekropsi. Kemenhut menyampaikan keprihatinan dan menegaskan proses investigasi dilakukan secara ilmiah.

kini

Kemenhut mengimbau masyarakat tidak berspekulasi atas penyebab kematian gajah dan menegaskan akan menindak tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Dua gajah Sumatra, diduga induk dan anak, ditemukan mati di wilayah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu. Tim gabungan sedang melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab kematian kedua satwa dilindungi tersebut.
  • Who?
    Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu bersama Kementerian Kehutanan, Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, serta Kepolisian setempat.
  • Where?
    Lokasi penemuan berada di wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu. Proses pemeriksaan dilakukan langsung di area temuan gajah tersebut.
  • When?
    Kedua gajah ditemukan pada 29 April 2026. Tim BKSDA tiba di lokasi pada 30 April 2026 dan proses nekropsi berlangsung sejak 1 Mei 2026.
  • Why?
    Penyebab kematian kedua gajah masih belum diketahui per saat ini. Tim masih menunggu hasil pemeriksaan nekropsi dan analisis laboratorium untuk memastikan faktor penyebabnya.
  • How?
    Investigasi dilakukan melalui koordinasi antara Kemenhut, BKSDA, dan aparat kepolisian dengan prosedur nekropsi sesuai standar penanganan satwa liar dilindungi guna memperoleh bukti ilmiah penyebab kematian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada dua gajah di Bengkulu, satu besar dan satu kecil, mati berdekatan. Orang bilang itu mungkin ibu dan anak gajah. Banyak petugas datang, ada dari hutan, polisi, dan dokter hewan. Mereka lihat badan gajahnya dan ambil contoh untuk diperiksa. Sekarang mereka masih cari tahu kenapa gajah-gajah itu mati.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Meskipun peristiwa ini menyedihkan, respons cepat dari Kemenhut, BKSDA Bengkulu, dan berbagai lembaga terkait menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi satwa liar. Koordinasi lintas instansi, pelaksanaan nekropsi sesuai standar, serta komitmen terhadap transparansi dan penegakan hukum mencerminkan sistem konservasi yang tanggap dan berintegritas tinggi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Dua gajah Sumatra  (Elephas Maximus Sumatranus) diduga induk dan anak ditemukan mati di wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada 29 April 2026.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu berkoordinasi dengan aparat setempat, termasuk Polsek Sungai Rumbai, untuk melakukan investigasi.

“Konfirmasi visual kemudian diperoleh, yang menunjukkan adanya dua ekor gajah yang mati, terdiri dari satu individu dewasa dan satu individu anakan, yang diduga merupakan induk dan anak, dengan posisi berdekatan,” kata Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, Ristianto Pribadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/5/2026).

1. Penyebab kematian gajah masih didalami

Dua gajah Sumatra (Elephas Maximus Sumatranus) ditemukan mati di wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada 29 April 2026. (Dok. Kemenhut)

Pada 30 April 2026, tim BKSDA Bengkulu bersama dokter hewan diberangkatkan menuju lokasi guna melakukan verifikasi dan penanganan awal, termasuk persiapan tindakan nekropsi.

“Dari hasil pengamatan awal, kondisi gading kedua satwa tersebut masih utuh. Hingga saat ini, penyebab kematian kedua gajah tersebut belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan nekropsi serta analisis laboratorium lebih lanjut,” ujar Ristianto.

2. Gakkum Kehutanan hingga Kepolisian turun ke lokasi temuan

Dua gajah Sumatra (Elephas Maximus Sumatranus) ditemukan mati di wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada 29 April 2026. (Dok. Kemenhut)

Pada 1 Mei 2026, tim gabungan yang terdiri dari unsur BKSDA Bengkulu, Gakkum Kehutanan Wilayah Sumatra, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS), serta Kepolisian telah berada di lokasi dan sedang melaksanakan prosedur nekropsi sesuai standar penanganan satwa liar dilindungi.

“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan ini. Saat ini, tim gabungan telah bekerja di lapangan untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah melalui proses nekropsi dan analisis laboratorium,” ujar Ristanto.

3. Kemenhut bakal menindak tegas penyebab kematian gajah

Dua gajah Sumatra (Elephas Maximus Sumatranus) ditemukan mati di wilayah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu pada 29 April 2026. (Dok. Kemenhut)

Atas peristiwa ini, Kemenhut mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atas penyebab kematian gajah, dan dapat memberikan ruang bagi tim dalam menjalankan proses investigasi secara optimal.

“Kami menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara transparan dan profesional. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ristianto.

Editorial Team