Jakarta, IDN Times - International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menilai jasa yang ditawarkan Aisha Weddings merupakan bentuk perdagangan anak. Sebab, wedding organizer itu menawarkan jasa pernikahan mulai anak usia 12 tahun.
Ketua Dewan Pengurus INFID, Dian Kartikasari, mengungkapkan selain layanan pernikahan, Aisha Weddings juga diduga melakukan perdagangan anak terselubung.
"Dalam flyer menyebutkan jika ada orang tua yang mau mencarikan jodoh, sebutkan saja akan dicarikan, bahkan jawaban dia (Aisha Weddings) untuk mengatasi situasi mereka yang sedang miskin, tidak bisa makan, itu itu justru jelas menunjukkan apa yang mereka lakukan definisi perdagangan anak dan perempuan," ujar Dian dalam konferensi pers virtual, Kamis (11/2/2021).