Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) sudah menyelesaikan proses pemilihan anggota komisi periode 2025-2029. Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan, dari 22 calon anggota Komisi Paripurna periode 2025-2030 yang diserahkan oleh panitia seleksi, Sidang Khusus Komisi Paripurna Komnas Perempuan menetapkan 11 anggota Komisi Perempuan periode 2025-2030 terpilih.
Mereka adalah Chatarina Pancer Istiyani, Daden Sukendar, Dahlia, Devi Rahayu, Irwan Setiawan, dan Maria Ulfah Anshor. Kemudian ada Ratna Batara Munti, Rr. Sri Agustini, Sondang Frishka Simantjuntak, Sundari, dan Yuni Asriyanti.
“Anggota Komisi Paripurna Periode 2025-2030 akan mulai bertugas 1 April 2025 hingga 31 Maret 2030,” kata dia dalam keterangannya, Senin (13/1/2025).