Anwar Usman (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Sebelumnya, Berdasarkan data Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Anwar Usman menjadi hakim konstitusi yang paling sering absen dari tugas persidangan sepanjang tahun 2025. Ia tercatat tidak hadir dalam persidangan sebanyak 113 kali, dengan rincian tidak hadir 81 kali sidang pleno dan 32 kali sidang panel.
Selain itu, Anwar Usman juga tidak hadir sebanyak 32 kali dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang merupakan forum penting di mana para hakim berdiskusi membahas putusan permohonan perkara. Jika di persentasekan, kehadiran Anwar Usman dalam RPH hanya 71 persen. Angka tersebut sangat kontras jika dibandingkan dengan hakim konstitusi lainnya.
Menanggapi data itu, Anwar Usman mengaku kaget. Ia pun sudah memberikan klarifikasi ke MKMK dengan memastikan setiap ketidakhadirannya disertai dengan alasan.
"Begini ya, saya juga kaget dapat surat katakanlah peringatan dari MKMK mengenai ketidakadiran saya itu. Namun demikian, saya sudah jawab ke MKMK sekaligus mengucapkan terima kasih. Saya bilang bahwa ketidakhadiran saya semuanya tidak ada yang tidak ada alasan," kata dia dalam keterangannya.
Anwar Usman pun mengaku, salah satu alasan sering absen karena sakit. Ia sempat diopname dan tidak boleh keluar sambil mengikuti rawat jalan cukup lama.
"Saya bahkan sering nginep di kantor. Jadi yang namanya bolos itu jarang bahkan tidak pernah, cuti pun tidak pernah kecuali waktu saya naik haji. Jarang saya bolos, kecuali sakit. Tapi sakit yang mungkin karena terlalu capek," ungkap dia.