Menurut Sutopo, banyak pihak yang tidak paham mengenai manajemen bencana secara utuh, termasuk penetapan status dan tingkatan bencana. Banyak juga pihak beranggapan dengan status bencana nasional akan ada kemudahan akses terhadap sumber daya nasional.
Tanpa ada status itu pun, kata dia, saat ini pemerintah sudah mengerahkan sumber daya nasional, mulai personel dari unsur pusat seperti TNI, Polri, Basarnas, kementerian/lembaga terkait dan lainnya.
Sutopo menegaskan, bantuan logistik dari BNPB, TNI, Polri, dan lainnya juga sudah disalurkan ke Lombok. Rumah sakit lapangan dari Kementerian Kesehatan dan TNI, santunan dan bantuan dari Kementerian Sosial, sekolah darurat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga sudah dikirim.
"Semua sudah mengerahkan sumber daya ke daerah. Jadi relevansi untuk status bencana nasional tidak relevan," ujar dia.
Dalam penanganan bencana, kata dia, apalagi urusan bencana sudah menjadi urusan wajib bagi pemerintah daerah. Kepala daerah adalah penanggung jawab utama penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerahnya. Pemerintah pusat juga hadir memberikan pendampingan atau perkuatan secara penuh.
"Dalam praktik penanganan bencana-bencana besar di Indonesia, hampir semuanya berasal dari bantuan pemerintah pusat. Namun, kendali dan tanggung jawab tetap ada di pemerintah daerah tanpa harus menetapkan status bencana nasional," kata Sutopo.
Sutopo memaparkan penanganan bencana seperti gempa Sumatera Barat 2009, erupsi Gunung Merapi 2010, tsunami Mentawai 2010, banjir bandang Wasior 2010, banjir Jakarta 2013, banjir bandang Manado 2014, kebakaran hutan dan lahan 2015, erupsi Gunung Sinabung 2012 sampai sekarang, erupsi Gunung Kelud 2014, gempa Pidie Jaya 2016, dan lainnya sebagian besar penanganan skala nasional dan bantuan dari pusat, tanpa menetapkan status bencana nasional.
"Memang, ada kecenderungan setiap terjadi bencana dengan korban cukup banyak selalu ada wacana agar pemerintah pusat menetapkan sebagai bencana nasional. Ini disampaikan banyak pihak tanpa memahami aturan main dan konsekuensinya," ujar dia.