Pakaian dan helm Andrie Yunus setelah disiram air keras (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Julio juga menyoroti temuan helm pelaku dan pergerakan pelaku yang disebut sempat melawan arah setelah kejadian. Dari temuan itu, tim advokasi menduga pelaku kemungkinan turut terluka akibat air keras yang disiramkan.
“Kami ingin menekankan dari beberapa bacaan tim investigasi kami dan juga dari konferensi pers Polda Metro Jaya tadi dapat dilihat beberapa hal. Pelaku yang melakukan penyiraman air keras itu kemudian melawan arah. Dan ketika melawan arah kembali dan dia melintas di depan RSCM, dia melawan arah juga ke arah Megaria. Dan disampaikan juga diduga polisi telah menemukan helm pelaku,” ujarnya.
“Dari dua hal tadi, pertama botol yang kemungkinan dibuang oleh pelaku, dan pelaku yang melepas helm dan melawan arah dan mengemudi dengan cepat, kami menduga bahwa pelaku mungkin saja juga terluka karena air keras sendiri yang dia siram,” lanjut Julio.
Ia pun meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan pelaku mendapatkan perawatan medis secara diam-diam. Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum juga segera mencari tahu informasi lebih lanjut dan memeriksa semua fasilitas medis yang diduga punya kemampuan untuk secara diam-diam menyembuhkan pelaku.
“Karena hampir tidak mungkin seorang pelaku membuang botol yang merupakan barang bukti penting, mungkin saja dia buang karena tiba-tiba terciprat dengan fatal ke dirinya,” kata Julio.
Ia lantas mempertanyakan alasan pelaku melepas helm setelah kejadian yang justru berpotensi membuat identitasnya mudah terungkap oleh CCTV. Oleh sebab itu, pihakbya berkeyakinan pelaku juga terpapar cairan air keras.
“Dan apa sebabnya dia membuang helmnya sendiri? Kalau tidak, mungkin saja helmnya juga kena air keras dan melukai kepalanya. Masa ia dia melepas helm sehingga dia terpapar terhadap resiko dilihat oleh CCTV. Itu hampir mustahil rasanya kami bayangkan. Jadi, kami menduga dengan kuat kesimpulan kami, pelaku mungkin saja terluka juga karena air kerasnya sendiri yang dia siram,” imbuh dia.
Sebelumnya, penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus (27) terjadi di kawasan Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) pukul 23.30 WIB. Akibat dari peristiwa itu, Andrie mengalami luka bakar di bagian dada, wajah, dan tangan.
Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Pusat dibackup oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Polisi menerbitkan Laporan Polisi Model A Nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.