Jakarta, IDN Times - Pemerintah berencana akan memberikan vaksinasi dosis ketiga atau booster pada 2022 mendatang. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan, vaksinasi booster diberikan gratis untuk penerima bantuan iuran (PBI). Untuk itu, Budi meminta maaf karena tidak semua kelompok ditanggung negara.
“Jadi mohon maaf bapak ibu anggota DPR yang memang penghasilannya cukup nanti kita minta bayar sendiri, itu nanti akan dibuka boleh pilih yang mana," kata Budi di rapat kerja Komisi IX DPR RI, Senin (8/11/2021) lalu.
Budi memperkirakan harga vaksin booster sekitar Rp100 ribuan. Bahkan, masyarakat bisa memilih jenis vaksin booster.
"Harga bisa 7 dolar atau 8 dolar (AS) satu kali suntik atau sekitar Rp100 ribuan bisa langsung dilakukan. Kita juga terbuka bagi vaksin-vaksin yang ingin masuk, sehingga bagi yang mau mendapatkan booster bisa memilih mau nyuntik Rp100 ribu sampai Rp150 ribu bisa," kata Budi.
Sebagai informasi, Indonesia sejauh ini telah mengizinkan penggunaan beberapa jenis vaksin, seperti Sinovac, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, Sinopharm, dan Janssen.
Lalu, berapakah harga vaksin booster untuk setiap merek?