Lamongan, IDN Times - Tragedi Bom Bali akan selalu membekas di ingatan masyarakat Indonesia. Sebanyak 202 nyawa melayang sia-sia ketika Bom Bali I terjadi pada 12 Oktober 2002. Tiga tahun kemudian, Bom Bali II menewaskan 23 orang. Semuanya berasal baik dari Indonesia maupun mancanegara.
Ali Fauzi--adik dari pelaku Bom Bali yaitu Ali Imron, Ali Ghufron dan Amrozi--merupakan mantan teroris juga. Saat Ali Ghufron serta Amrozi sudah dieksekusi mati, dan Ali Imron mendapat hukuman penjara seumur hidup, Ali Fauzi justru bernasib lain. Ia kini menjadi Direktur Yayasan Lingkar Perdamaian di kampung halamannya, Desa Tenggulun, Kabupaten Lamongan.
Di sana, ia mengaku fokus membina para mantan narapidana kasus terorisme dan bekas kombatan yang berasal dari lingkungan tempat tinggalnya. Salah satu contohnya adalah pada Sabtu kemarin (26/1) ketika ia memimpin 20 peserta tur sepeda (gowes) di Lamongan.