Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin berharap Kabupaten Sumedang bisa kembali menjadi 'Paradijs van Java' atau surga dari Jawa yang dulu sempat melekat pada daerah ini. (Dok. Pemprov Jabar)
Bey juga menekankan soal keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan dalam proses pembangunan.
Ia menuturkan, dalam 20 tahun ke depan, dunia akan mengalami perubahan besar dan tentunya akan memengaruhi berbagai aspek kehidupan seperti ekonomi, politik, sosial, dan lingkungan.
Di mana terdapat sembilan megatren Jabar tahun 2045 yang diprediksi akan berdampak signifikan, yakni soal demografi, sumber daya alam, penduduk kelas menengah, keuangan internasional, urbanisasi, perubahan iklim, geopolitik dan geoekonomi, perdagangan internasional hingga disrupsi teknologi.
Salah satu isu yang mengemuka, dalam mewujudkan Jabar Emas 2045, adalah pemanfaatan bonus demografi yang sudah dimulai dan puncaknya pada 2030 dengan jumlah penduduk produktif sebanyak 37,63 juta jiwa atau 66,26 persen.
"Bonus demografi ini diharapkan menjadi sumber daya pembangunan yang berkualitas dan produktif," kata Bey.
"Oleh karena itu persiapan matang, sepeti investasi yang tepat, kebijakan yang bijaksana, dan tindakan yang berkelanjutan diperlukan untuk menguatkan potensi positif ini," tambahnya.
Maka musrenbang penting untuk menjaring masukan konkret dari berbagai pihak, termasuk pimpinan DPRD, Bupati/Wali Kota se-Jabar, unsur perangkat daerah, Bappeda kabupaten/kota, perguruan tinggi, dan unsur masyarakat lainnya.
Sejumlah capaian Indikator Makro Pembangunan yang berhasil dicapai Jabar pada tahun 2023 disampaikan Bey Machmudin pada kesempatan itu, mulai dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meningkat 0,61 poin menjadi 74,24 poin dibandingkan tahun 2022.
Kemudian Laju Pertumbuhan Ekonomi melambat 0,45 poin menjadi 5 persen dibandingkan tahun 2022, namun melampaui target 4,35 persen.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) turun 0,87 poin menjadi 7,44 persen dibandingkan tahun 2022.
Kemudian persentase tingkat kemiskinan turun dari 8,06 persen pada tahun 2022 menjadi 7,62 persen.
Ketimpangan pendapatan atau gini rasio menjadi 0,425 poin dibandingkan tahun 2022 sebesar 0,417 poin.
PDRB per kapita meningkat menjadi Rp52,65 juta dibandingkan tahun 2022 sebesar Rp49,14 juta.
"Dari enam indikator daerah, empat indikator meningkat dibandingkan 2022," ujarnya.