Jakarta, IDN Times - Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melaksanakan salat tarawih di Monas sempat dikritik sejumlah ulama.
Salah satu kelompok ulama yang mengkritik ide tersebut adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Saat itu PBNU berpendapat jika seharusnya salat dilaksanakan di masjid karena dapat memakmurkan masjid dan bukan di tempat umum.