Jakarta, IDN Times - Tim Independen Pencari Fakta Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), sudah menyerahkan hasil rekomendasi dan tindak lanjut kasus ini, kepada Menkop UKM, Teten Masduki.
Staf Khusus Menkop UKM Bidang Ekonomi Kerakyatan, Muhammad Riza Damanik, menjelaskan, ada sejumlah hal yang membuat proses penelusuran kasus ini terbilang panjang, salah satunya adalah relasi antara pelaku dan orang-orang di internal Kemenkop.
"Beberapa faktor yang membuat penelusuran menjadi agak panjang prosesnya di antaranya adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh kepolisian, adanya perjanjian damai, adanya pernikahan dan adanya hubungan kekerabatan yang dekat di antara para pelaku dengan orang-orang di sekitar Kemenkop UKM,” ujar dia, dalam keterangannya, Rabu (23/11/2022)