KPK menyelenggarakan rapat kerja di Yogyakarta. (dok. Humas KPK)
Ghufron mengatakan, rapat kerja di Yogyakarta dilakukan agar Anggaran Pendapatan Belanja Negara yang dialokasikan untuk KPK dapat diserap ke pemerintah daerah. Menurutnya, hal ini tak akan terjadi apabila rapat digelar di Jakarta.
"Kalau kemudian hanya kami belanjakan di Jakarta, maka daerah gak akan mampu menyerap atau mengggunakannya sehingga kami laksanakan di Yogyakarta," ujarnya.
Ghufron berdalih APBN memiliki fungsi distribusi. Dengan rapat di Yogyakarta, maka fungsi tersebut bakal bisa terlaksana.
"Fungsi dari APBN adlah distribusi. Uang yang dikumpulkan dari rakyat itu harus didistribusikan seluas-luasnya kepada rakyat," ujarnya.