Raker di Hotel Sheraton Yogya, KPK: Rasa Bintang 5, Tarif Bintang 3

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengakui Hotel Sheraton yang menjadi tempat diselenggarakannnya rapat kerja di Yogyakarta merupakan hotel bintang lima. Meski demikian, ia mengklaim tarif hotel tersebut setara dengan penginapan bintang tiga.
"Bintang lima tetapi kalau tarifnya bintang tiga kenapa tidak? teman-teman bisa tanyakan pada pihak hotel," ujar Ghufron melansir ANTARA, Jumat (29/10/2021).
1. Rapat di daerah diklaim untuk pendistribusian APBN ke daerah

Ghufron menjelaskan, rapat kerja di Yogyakarta dilakukan agar Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan untuk KPK dapat diserap ke pemerintah daerah. Menurutnya, hal ini tak terjadi apabila hanya rapat di Jakarta.
"Kalau kemudian hanya kami belanjakan di Jakarta, maka daerah gak akan mampu menyerap atau mengggunakannya, sehingga kami laksanakan di Yogyakarta," ujarnya.
2. Nurul Ghufron klaim rapat di daerah melaksanakan fungsi distribusi APBN

Ghufron berdalih APBN memiliki fungsi distribusi. Dengan rapat di Yogyakarta, maka fungsi tersebut bakal bisa terlaksana.
"Fungsi dari APBN adalah distribusi. Uang yang dikumpulkan dari rakyat itu harus didistribusikan seluas-luasnya kepada rakyat," ujarnya.
3. KPK tak tutup peluang gelar rapat di daerah lagi
Rapat di luar Jakarta bukan menjadi yang bertama bagi KPK. Pada 2020, kata Ghufron, KPK pernah rapat kerja di Bandung, Jawa Barat. Ia pun tak menutup peluang akan ada kegiatan rapat kerja KPK di luar Jakarta pada tahun-tahun berikutnya.
"Tahun yang akan datang mungkin di tempat lain yang berbeda. Itu semua adalah untuk mendistribusikan dana atau keuangan negara bisa terserap di daerah," ujarnya.