Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20251022-WA0030.jpg
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Menteri Sekretaris Negara membantah adanya penolakan dari para kepala desa terkait kebijakan penggunaan dana desa untuk penguatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

  • Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan ini bukan mengurangi dana desa, melainkan hanya menggeser peruntukannya untuk memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan koperasi.

  • Selain dana desa, banyak program pemerintah lain juga menyasar desa, namun tidak menggunakan dana desa, tetapi melalui anggaran kementerian atau lembaga terkait.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi membantah adanya penolakan dari para kepala desa (kades) terkait kebijakan penggunaan dana desa untuk penguatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

“Tidak ada yang menolak,” kata dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).

1. Sejak awal pemerintahan sudah sosialisasi

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman)

Ia menegaskan, sejak awal pemerintah sudah melakukan sosialisasi dan pembahasan mengenai kebijakan tersebut.

"Jadi semua sudah dibicarakan sejak awal. Bahkan sosialisasi juga sejak awal sudah dilakukan," ujar Prasetyo.

2. Dana desa hanya digeser, bukan dikurangi

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan, kebijakan ini bukan mengurangi dana desa, melainkan hanya menggeser peruntukannya. Artinya, dana tersebut tetap berada di desa dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat setempat.

“Ini kan hanya apa namanya, menggeser peruntukannya, bukan bukan mengurangi dan lokus lokasinya kan juga di desa juga.,” ujarnya.

Menurutnya, penggunaan dana desa untuk Kopdes Merah Putih justru diharapkan bisa memperkuat ekonomi desa melalui pengembangan koperasi.

3. Program dari pemerintah untuk desa tetap jalan

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi di Kertanegara, Minggu (28/9/2025). (IDN Times/Muhammad Ilman Nafi'an)

Selain dana desa, Prasetyo menegaskan bahwa banyak program pemerintah lain yang juga menyasar desa, namun tidak menggunakan dana desa. Program-program tersebut tetap berjalan melalui anggaran kementerian atau lembaga terkait.

"Nah, selain itu kan banyak juga program dari pemerintah yang lokus penerimanya itu juga di desa. Termasuk revitalisasi, perbaikan, renovasi sekolah-sekolah, kemudian jembatan-jembatan. Itu tidak tidak menggunakan dana desa, ya. Meskipun sebetulnya dana desa juga bisa jadi peruntukannya untuk ke sana juga," imbuhnya.

Editorial Team