Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana membantah klaim mantan Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi yang mengaku kena reshuffle akibat menolak pembubaran Front Pembela Islam (FPI). Ari mengatakan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam mengangkat dan memberhentikan menterinya penuh dengan pertimbangan.

"Dalam hal pengangkatan dan pemberhentian Menteri, Presiden pasti mempertimbangkan banyak hal, untuk yang terbaik bagi kepentingan rakyat, bangsa dan negara," ujar Ari dalam keterangannya, dikutip Rabu (6/12/2023).

1. Keputusan pembubaran FPI tertuang dalam SKB enam menteri

Koordinator Staf Khusus Presiden Jokowi, AA.GN Ari Dwipayana. (IDNTimes/Ni Ketut Sudiani)

Ari menerangkan, Keputusan pembubaran FPI tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB), yang ditandatangani enam Menteri/Kepala Lembaga di bawah koordinasi Menko Polhukam, yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

"SKB 6 kementerian/lembaga itu disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kemenkopolhukam pada tanggal 30 Desember 2020. Jejak digitalnya bisa dicheck lagi," ucap dia.

2. Tak paham maksud Fachrul Razi

Editorial Team

Tonton lebih seru di