Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi judi online (judol). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)
Ilustrasi judi online (judol). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Intinya sih...

  • Pemerintah menggunakan sistem data tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SEN) untuk melacak penyalahgunaan bansos

  • Penerima bansos yang gunakan dana untuk judol akan dievaluasi dan bisa dicoret dari daftar penerima bantuan

Jakarta, IDN Times Pemerintah mengakui adanya penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) oleh penerimanya untuk judi online (judol). Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.

“Jadi begini, betul kita mendapatkan data bahwa ada sejumlah rekening dari saudara-saudara kita penerima bantuan sosial yang ternyata terdeteksi. Saudara-saudara kita itu juga melakukan aktivitas judi online,” ujar Prasetyo di Kompleks stana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).

1. Cara pemerintah melacak temuan

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Prasetyo mengatakan, temuan tersebut bisa terlacak berkat keberadaan sistem data tunggal Sosial Ekonomi Nasional (SEN) yang telah menyatukan seluruh data dari berbagai program bantuan pemerintah ke dalam satu basis data terpadu.

“Nah, di sinilah sebagaimana yang sudah berkali-kali kami sampaikan bahwa alhamdulillah hari ini kita punya yang namanya data SEN, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional kita yang itu sudah menyatukan seluruh data yang kita miliki,” kata dia.

Menurut dia, keberadaan data SEN sangat membantu dalam mengevaluasi efektivitas penyaluran bansos dan memastikan agar program bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang layak.

“Nah, dari situlah betapa pentingnya penyatuan data ini untuk memperbaiki supaya para penerima manfaat dari program-program pemerintah itu betul-betul tepat sasaran,” ucap dia.

2. Penerima bansos yang gunakan dananya untuk judol akan dievaluasi

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Prasetyo mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi para penerima bansos yang terbukti menggunakan dana bantuannya untuk berjudi. Pemerintah membuka opsi pencoretan nama dari daftar penerima bansos jika terbukti menyalahgunakan bantuan.

“Nah, dalam kaitannya dengan teman-teman atau saudara-saudara kita yang bahan sosialnya justru terdeteksi, diduga dipergunakan untuk melakukan tindak judi online, ya, tentu akan kita evaluasi,” ujar dia.

Lebih lanjut, kata Prasetyo, saat ini sistem data yang digunakan pemerintah sudah sangat detail. Data penerima bansos tercatat dengan jelas mulai dari nama, alamat, hingga nomor rekening sehingga proses verifikasi dapat dilakukan dengan cepat.

“Sangat bisa. Sangat bisa. Karena data kita sekarang by name, by address. Jadi ketahuan si A si B nya, siapanya, nomor rekeningnya,” kata dia.

3. Prabowo tidak spesifik memberikan arahan

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Prasetyo mengatakan, tidak ada arahan spesifik dari Presiden Prabowo tentang penggunaan dana bansos untuk judi online.

“Secara spesifik tidak, tetapi tentunya instruksi atau petunjuk dari Bapak Presiden sejak awal itu kan adalah bagaimana dengan kita merapikan data, kita berharap apa pun program pemerintah itu diterima dengan tepat sasaran,” ucap dia.

Prasetyo menegaskan, upaya pemberantasan judi online adalah bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo sejak awal. Selain judol, pemerintah juga serius dalam memerangi narkoba, korupsi, dan penyelundupan.

“Sejak awal pemerintahan Bapak Prabowo Subianto, ini kan kita betul-betul ingin berperang habis dengan masalah judi online, kemudian masalah narkoba, kemudian masalah penyelundupan-penyelundupan, kemudian juga masalah korupsi,” ucap dia.

Editorial Team