Jakarta, IDN Times – Pemerintah mengakui adanya penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) oleh penerimanya untuk judi online (judol). Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi.
“Jadi begini, betul kita mendapatkan data bahwa ada sejumlah rekening dari saudara-saudara kita penerima bantuan sosial yang ternyata terdeteksi. Saudara-saudara kita itu juga melakukan aktivitas judi online,” ujar Prasetyo di Kompleks stana Kepresidenan Jakarta, Jumat (11/7/2025).