Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Putusan MK memerlukan kajian lebih lanjut

  • Prasetyo menunggu arahan dari Presiden Prabowo

  • Pemerintah meminta semua pihak bersabar

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar penyelenggaraan pemilu di tingkat nasional dan lokal untuk dipisah. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan pemerintah membuat tim khusus untuk membahas keputusan MK tersebut.

"Kami, saya dan Kemendagri selama ini yang memang membawahi masalah kepemiluan, kemudian dengan teman-teman di Kementerian Hukum, kami membuat satu tim untuk mengkaji sebuah putusan Mahkamah Konstitusi yang baru kemarin," ujar Prasetyo di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

1. Putusan MK dianggap membawa dampak

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Prasetyo mengatakan, putusan MK terkait pemisahan penyelenggaraan pemilu membawa dampak tertentu. Oleh karena itu, pemerintah harus membuat kajian terlebih dulu dalam memahami putusan MK.

"Itu karena putusan itu kan membawa implikasi yang memang harus kita pikirkan. Tidak sekadar secara legal formal, amar keputusannya, tetapi akibat dari Amar putusan itu kan secara teknis banyak sekali yang harus kita analisa," ucap dia.

2. Tunggu arahan dari Prabowo

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Selain membuat tim kajian, Prasetyo juga mengaku menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi putusan MK.

"Kemudian tentu kami akan minta petunjuk dari Bapak Presiden, kalau analisa dari kementerian sudah selesai," kata dia.

3. Minta semua pihak bersabar

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Dalam kesempatan itu, Prasetyo kemudian meminta semua pihak bersabar. Dia menegaskan, apabila sudah selesai kajiannya, pemerintah akan menyampaikan sikap terkait putusan MK.

"Pada waktunya nanti Pasti akan kami sampaikan Tapi yang pasti secara kelembagaan, jita menghormati keputusan dari," imbuhnya.

Editorial Team