Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menyampaikan proses cawe-cawe yang dilakukannya dengan ketua umum partai politik pendukung pemerintah tidak melanggar undang-undang. Hal itu disampaikan Jokowi ketika bertemu dengan pemimpin redaksi (pemred) media massa dan konten kreator.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan cawe-cawe yang dimaksud Jokowi adalah ingin memastikan Pemilu 2024 berjalan secara demokratis, jujur, dan adil.
"Presiden berkepentingan terselenggaranya pemilu dengan baik dan aman, tanpa meninggalkan polarisasi atau konflik sosial di masyarakat," ujar Bey dalam keterangannya, Selasa (30/5/2023).