Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Mensesneg, Prasetyo Hadi
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Intinya sih...

  • Keamanan data harus ada perjanjian tertulis antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat

  • Keamanan data di media sosial juga harus dijaga, tidak diserahkan ke pihak lain

Jakarta, IDN Times - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menegaskan tidak ada data pribadi warga negara Indonesia yang dikelola Pemerintah Amerika Serikat. Isu itu muncul berkaitan dengan Gedung Putih (White House) dalam keterangan resminya menyatakan, Indonesia memberikan kepastian terkait pemindahan data pribadi ke Amerika Serikat.

"Iya, sebagaimana yang juga sudah disampaikan oleh Menko Ekonomi berkenaan dengan masalah data itu. Jadi pemaknaannya yang tidak benar, bukan berarti kita itu akan menyerahkan data-data, apalagi data-data pribadi dari masyarakat Indonesia ke pihak sana, tidak!" ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (25/7/2025).

1. Keamanan data harus ada perjanjian tertulis

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Prasetyo mengatakan, keamanan data warga negara Indonesia harus dilindungi. Oleh karena itu, perlu adanya perjanjian tertulis antara Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat.

"Tapi kan kemudian ada beberapa platform yang memang itu dimiliki oleh perusahaan-perusahaan dari Amerika, yang di situ ada ketentuan-ketentuan untuk memasukkan data-data atau identitas-identitas," ujar dia.

"Justru di situlah kerja sama kita itu adalah untuk memastikan bahwa data-data tersebut aman dan tidak boleh dipergunakan untuk hal-hal tidak semestinya. Jadi pemaknaannya di situ bukan kemudian pemerintah Indonesia menyerahkan data-data tersebut kepada pemerintah negara lain," sambungnya.

2. Keamanan data di media sosial juga harus dijaga

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Prasetyo mengatakan, keamanan data warga negara Indonesia yang membuat akun di media sosial perusahaan milik Amerika Serikat juga perlu dijaga.

"Bukan diserahkan, tidak ada yang diserahkan. Ini kan setiap kita mendaftar di platform-platform, misalnya email itu kan juga ada data-data yang harus dimasukkan, kita entry atau kita submit. Justru kerja sama kita berdua itu adalah untuk memastikan data-data tersebut yang itu bagian dari persyaratan kita me-submit sesuatu di platform-platform itu, ya, itu yang kita amankan. Kerja samanya di situ," ucap dia.

3. Istana komitmen jaga data pribadi warga negara

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Lebih lanjut, kata Prasetyo, pemerintah berkomitmen menjaga data pribadi warga negara. Terlebih, saat ini sudah ada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

"Kita tentu pemerintah pasti berkomitmen, apalagi berkenaan dengan masalah data pribadi, kita sendiri kan juga punya undang-undang perlindungan data pribadi. jadi data-data Pasti pemerintah berusaha keras menjamin itu," ucap dia.

Editorial Team