Sosialisasi E-Office Jawa Barat (jabarprov.go.id)
Dalam mendukung langkah percepatan transformasi digital, Pemda Provinsi Jawa Barat menerapkan sistem e-office menggunakan SMART JABAR yang merupakan sebuah portal Single Sign On (SSO). Nantinya, portal ini akan terintegrasi dengan beberapa aplikasi. Salah satunya, SIDEBAR (Sistem Informasi Dokumen Elektronik Jawa Barat) yang membuat proses surat-menyurat di kalangan pemerintahan Provinsi Jawa Barat lebih efektif, efisien, dan aman.
Aplikasi SIDEBAR memuat empat fitur utama, yaitu Menerima Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Disposisi dan Distribusi, serta Validasi Dokumen. Dengan menggunakan portal SSO, proses log in ke berbagai aplikasi jadi lebih mudah karena hanya menggunakan satu username dan password. Selain itu, juga dapat melindungi data-data pengguna yang sensitif sehingga meningkatkan keamanan penyimpanan data.
“Dari segi budget bisa menjadi salah satu media yang dapat membantu penghematan anggaran dalam proses persuratan. Tentu juga zero paper, yang dapat menangani semua jenis Naskah Dinas Elektronik sesuai dengan format Tata Naskah Dinas Elektronik Pemprov Jabar,” kata Setiawan Wangsaatmaja, selaku Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dengan diterapkannya sistem e-office menggunakan aplikasi SIDEBAR ini lebih memudahkan kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mengelola persuratan. Kemudahan yang didapatkan yaitu dokumen yang masuk akan ternotifikasi secara online serta fitur Tanda Tangan Elektronik yang mempercepat pengesahan berbagai dokumen.
E-office merupakan implementasi dalam program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Program ini tak hanya diberlakukan di wilayah pemerintahan daerah saja, tetapi mulai merambat ke berbagai instansi lainnya, seperti Puskesmas dan sekolah melalui sistem Tanda Tangan Elektronik.
Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi, Dede Sutardi menjelaskan bahwa Tanda Tangan Elektronik ini akan terus disosialisasikan ke semua perangkat daerah dengan fokus utamanya adalah untuk percepatan pelayanan masyarakat.
“Jadi tidak ada kendala dalam melayani masyarakat. Jadi dengan elektronik, dengan hari sekarang dibuat, dalam waktu singkat bisa ditandatangan pimpinan. Walaupun sedang berada di luar kota maupun di luar negeri. Intinya, untuk mempercepat pelayanan,” pungkasnya.