Kantor pusat PT Produksi Film Negara (PFN) di Jakarta Timur. (dok. PFN)
PFN berdiri pada masa pemerintahan Belanda, yakni pada 1934. Namun, kala itu berdiri dengan nama Java Pacific Film (JPF). Pada 1936, JPF berubah nama menjadi Algemeen Nederlandsch Indisch Filmsyndicaat (ANIF)/Sindikat Umum Film Hindia Belanda.
Dikutip dari situs resmi PFN, Kamis (13/3/2025), pada 1943, Angkatan Bersenjata Kekaisaran Jepang mengambil alih ANIF dan mengubahnya menjadi Nippon Eiga Sha/Perusahaan Film Jepang.
Lalu, pada 6 Oktober 1945, berdiri cikal bakal PFN, yakni Berita Film Indonesia (BFI) yang didirikan R.M Soetarto. Pada 1950, Kementerian Penerangan mengubah bentuk BFI menjadi Perusahaan Pilem Negara (PPN) lalu berganti menjadi Perusahaan Film Negara (PFN). PFN resmi menjadi BUMN melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1988 pada 7 Mei 1988.
Pada 12 Oktober 2023, dilakukan Penandatanganan Akta Pendirian PT Produksi Film Negara (Persero) Di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta. Hal itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2023 yang terbit pada 10 Agustus 2023, tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Umum (Perum) Produksi Film Negara menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) yang ditandangani oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko "Jokowi" Widodo.