Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengungkapkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo memintanya fokus melakukan reformasi bidang hukum. Salah satunya, tumpang tindih aturan undang-undang.
Jokowi menginginkan harmonisasi peraturan mengatasi ego sektoral yang sering muncul akibat konflik peraturan perundang-undangan yang saling bertentangan.
"Jadi, Bapak Presiden menginginkan supaya itu dilakukan harmonisasi dan kemudian itu bisa mengintegrasikan sehingga tidak ada lagi nanti ego sektoral yang diakibatkan oleh karena tumpang tindihnya suatu peraturan perundang-undangan," kata dia kepada jurnalis di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).