Jadi Menkumham, Supratman Diminta Bereskan Tumpang Tindih Aturan

Intinya sih...
- Jokowi meminta fokus reformasi hukum, harmonisasi aturan untuk mengatasi tumpang tindih undang-undang.
- Supratman diberi pesan oleh Prabowo untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam perbuatan tercela.
- Supratman tidak merombak jajaran Kemenkumham, akan memperbaiki yang belum optimal tanpa mengubah fondasi yang sudah ada.
Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengungkapkan Presiden Joko "Jokowi" Widodo memintanya fokus melakukan reformasi bidang hukum. Salah satunya, tumpang tindih aturan undang-undang.
Jokowi menginginkan harmonisasi peraturan mengatasi ego sektoral yang sering muncul akibat konflik peraturan perundang-undangan yang saling bertentangan.
"Jadi, Bapak Presiden menginginkan supaya itu dilakukan harmonisasi dan kemudian itu bisa mengintegrasikan sehingga tidak ada lagi nanti ego sektoral yang diakibatkan oleh karena tumpang tindihnya suatu peraturan perundang-undangan," kata dia kepada jurnalis di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).
1. Prabowo beri pesan sebelum pelantikan
Supratman yang merupakan kader Gerindra telah bertemu presiden terpilih Prabowo Subianto sebelum pelantikan. Prabowo berpesan agar Supratman menjaga integritas dan tak terlibat dalam perbuatan tercela.
Supratman menegaskan komitmen menjalankan amanat tersebut dalam tugasnya sebagai Menkumham.
"Beliau memesankan kepada kami untuk menjaga republik ini. Jangan melakukan segala sesuatu yang perbuatan tercela dan Insyaallah itu akan menjadi tugas yang akan kami jalankan," terangnya.
2. Kebijakan yang sudah baik tetap dilanjutkan
Supratman tidak berencana merombak jajaran Kementerian Hukum dan HAM. Dia menekankan segala hal yang sudah berjalan baik dalam birokrasi kementerian akan tetap dilanjutkan.
Sementara itu, untuk hal-hal yang belum optimal akan disempurnakan. Supratman berkomitmen memperbaiki aspek-aspek yang memerlukan peningkatan tanpa mengubah fondasi yang sudah ada.
"Ini kan ada sebuah birokrasi ya. Jadi apa yang baik, ya tetap kita lanjutkan yang tidak baik kita sempurnakan," paparnya.
3. Prabowo tak hadir di pelantikan karena ke luar negeri
Supratman menjelaskan Presiden terpilih Prabowo Subianto tidak hadir dalam pelantikannya sebagai Menteri Hukum dan HAM karena sedang melakukan kunjungan ke luar negeri, tepatnya ke Australia.
"Beliau ada kunjungan ke luar negeri, ke Australia," tambah Supratman.