Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rektor ULM Prof Sutarto Hadi bersama Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. (ANTARA/Firman)

Jakarta, IDN Times - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang sudah jadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menghilang. Hal ini terungkap dalam sidang gugatan praperadilan Sahbirin Noor terhadap KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Sampai saat ini termohon (KPK) masih melakukan pencarian terhadap keberadaan pemohon (Sahbirin Noor). Bahkan, termohon telah menerbitkan surat perintah penangkapan Sprinkap nomor 06 dan surat putusan pimpinan KPK tentang larangan bepergian ke luar negeri, namun keberadaan pemohon belum diketahui sampai saat ini dan masih dilakukan pencarian," ujar Tim Biro Hukum KPK Nia Siregar dalam sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

"Oleh karena itu, penetapan tersangka terhadap diri pemohon dilakukan secara in absentia sehingga tidak diperlukan pemeriksaan terhadap diri pemohon sebelum ditetapkan sebagai tersangka," imbuhnya

Kuasa Hukum Sahbirin Noor, Soesilo mengaku tak tahu keberadaan kliennya saat ini. Namun, ia yakin Sahbirin Noor tak pergi ke luar negeri.

"Di mananya persis tentu tidak tahu ya. Saya tidak bergandengan terus dengan Pak Gubernur, tetapi rasanya ya kan mereka masih dicekal, rasanya tidak akan pergi ke luar karena pak Gubernur patuh terhadap hukum," ujarnya.

Sahbirin Noor ditetapkan sebagai tersangka usai sejumlah pihak terjaring operasi tangkap tangan pada Minggu, 6 Oktober 2024. OTT itu berlangsung di Kalimantan Selatan dan Jakarta.

Awalnya, KPK menangkap delapan orang, tetapi akhirnya ada lima tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kepala Bidang Cipta Karya Yulianti Erlynah, Bendahara Rumah Tahfidz Darrusalam Ahmad, dan Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustus Febry Andrean.

Saat OTT, KPK menemukan uang tunai Rp12 miliar dan 500 ribu dolar Amerika Serikat dari sejumlah pihak. Uang itu diduga terkait fee lima persen untuk Sahbirin Noor. Meski menjadi tersangka, Sahbirin Noor belum ditahan KPK.

Editorial Team