Jakarta, IDN Times - Polisi akhirnya menahan Selebgram, Ajudan Pribadi alias Akbar setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengatakan, penahanan merupakan kewenangan penyidik. Ajudan Pribadi ditahan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan.
“Kita lakukan penahanan terhadap tersangka,” ujarnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).