Jakarta, IDN Times - Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid ditetapkan menjadi tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji, terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang ia laporkan ke KPK, Abdul Wahid tercatat memiliki harta senilai Rp5.368.816.339 per 2020. Harta Abdul Wahid bertambah Rp70.478.252 dari kekayaan yang ia laporkan setahun sebelumnya.
Apa saja rinciannya?