Jakarta, IDN Times - Provinsi DKI Jakarta resmi ditetapkan sebagai wilayah program percontohan nasional (pilot project) untuk Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan Anak. Langkah besar ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh tujuh kementerian dan lembaga negara di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan, kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah pusat merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab moral yang besar bagi Jakarta untuk terus melindungi warganya, khususnya kelompok rentan.
"Kepercayaan ini merupakan kehormatan sekaligus amanah yang akan kami jalankan secara sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan terkait. Demi memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak yang semakin terintegrasi, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," ujar Pramono dikutip dari keterangan, Kamis.
