Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung hingga saat ini masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, pihaknya hari ini kembali memeriksa beberapa saksi terkait kasus itu. Menurutnya, penanganan kasus ini memang membutuhkan waktu.
"Kita akan membedah bahwa ini ada transaksi-transaki yang transaksinya melebihi dari 5.000 transaksi. Jadi tolong, teman-teman (wartawan), kami perlu waktu. Mana transaksi bodong, mana transaksi digoreng, mana transaksi yang benar. Kita tidak bisa melakukan hal dengan gegabah karena yang akibatnya tidak baik," katanya di Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/1).