Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Jaksa Agung: Pertamax Pertamina Sesuai Standar, Masyarakat Jangan Ragu

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
- Jaksa Agung menyatakan kasus korupsi tata kelola minyak Pertamina terjadi 2018-2023
- BBM hasil oplosan sudah tidak beredar sejak 2024, Pertamax sesuai standar
- Burhanuddin meminta masyarakat untuk tidak ragu menggunakan BBM dari Pertamina
Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) terjadi pada periode 2018 sampai 2023.
BBM campuran sudah tidak lagi beredar di publik sejak 2024. Hal itu disampaikan oleh Jaksa Agung setelah menerima audiensi Dirut Pertamina, Simon Aloysius Mantiri di Kejagung, Kamis (6/3/2025).
Topics
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us