Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Lima dari 15 terdakwa beranjak usai menjalani sidang perdana perkara dugaan pungutan liar (Pungli) dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/8/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Jakarta, IDN Times - Sebanyak 15 mantan petugas Rumah Tahanan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) didakwa menerima pungutan liar dari tahanan kasus korupsi mencapai Rp6,3 miliar. Dalam dakwaan, Jaksa menyebut para tahanan mendapatkan sejumlah ancaman agar mau menyerahkan uang.

"Jika tahanan tidak memberikan uang bulanan atau telat dalam menyetorkan uang bulanan, ada tindakan yang dilakukan oleh Petugas Rutan KPK kepada para tahanan, yaitu masa isolasi diperlama untuk tahanan yang baru masuk ke Rutan KPK," ujar Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).

"Tahanan yang lama akan dimasukan kembali ke ruang isolasi dan kamar sel tahanannya dikunci/digembok dari luar, suplai air ke kamar mandi tahanan dimatikan, diperlambat pengisian air galon, dilarang atau dikuranginya waktu olah raga dan waktu kunjungan tahanan serta mendapat tambahan tugas jaga dan tugas piket kebersihan lebih," imbuhnya.

1. Pungutan liar diterima dari Mei 2019 sampai Mei 2023

Suasana sidang perdana perkara dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/8/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Jaksa mengatakan, pungutan liar itu diterima para terdakwa pada Mei 2019 hingga Mei 2023. Mereka pun melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Peraturan KPK dan Peraturan Dewan Pengawas KPK.

"Secara melawan hukum atau menyalahgunakan kekuasaannya, yaitu para terdakwa selaku petugas Rutan KPK telah menyalahgunakan kekuasaannya atau kewenangannya terkait dengan penerimaan, penempatan, dan pengeluaran tahanan serta memonitor keamanan dan tata tertib tahanan selama berada di dalam tahanan," ujar jaksa.

2. Daftar eks pegawai KPK yang terima pungli

Editorial Team

Tonton lebih seru di