Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menerima laporan setiap hari mengenai kekejaman, eksploitasi, dan kekerasan terhadap PRT di Indonesia.

Koordinator Jala PRT, Lita Anggraini menyatakan, pekerja rumah tangga berada dalam kondisi mirip perbudakan modern. Pihaknya menerima lebih dari 10 pengaduan setiap hari terkait kekerasan dan eksploitasi pada PRT.

“Kami menerima laporan setiap hari, itu terkait dengan korban-korban PRT yang berada di wilayah kerja, eksploitasi, dan kekerasan. Mereka bekerja di wilayah situasi perbudakan modern. Dan kami menerima pengaduan seharian lebih dari 10 ya,” kata dia dalam program Ngobrol seru by IDN Times dengan tajuk 'Kekerasan di Balik Pintu yang Mengintai PRT', dikutip Jumat (23/3/2024).

 

1. Hingga 2023 ada 3.414 kasus fatal kekerasan PRT

Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini dalam program Ngobrol seru by IDN Times dengan tajuk Kekerasan di Balik Pintu yang Mengintai PRT

Lita mengungkapkan, selain kasus harian, JALA PRT juga mencatat angka kasus fatal yang mencapai lebih dari 3.414 selama tiga tahun terakhir hingga 2023.

PRT menghadapi berbagai masalah, seperti tidak diberi makan, penghentian dokumen, dan pemotongan gaji saat mereka ingin mengundurkan diri. Kasus ini menunjukkan bahwa situasi pekerja rumah tangga di Indonesia, yang jumlahnya mencapai 5 juta, jauh dari baik.

2. Dorong pengesahan UU PPRT

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Lita menekankan urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Meskipun sudah berada di DPR selama 20 tahun, RUU ini belum mendapatkan persetujuan. 

Sejak 21 Maret 2023, RUU ini menjadi inisiatif dan telah dibahas di tingkat DPR. Namun, Lita menyayangkan lambannya pembahasan RUU ini dibandingkan RUU lain.

“Kalau kita perbandingkan dengan pembahasan RUU yang lain yang demikian cepat, ya,” kata Lita.

3. PRT penopang ekonomi dan tulang punggung keluarga

Yuni Sri Rahayu (41), pekerja rumah tangga (PRT) maju sebagai calon anggota DPRD DKI Jakarta saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/2/2024). (IDN Times/Dini Suciatinigrum)

Lita mengatakan, UU PPRT penting untuk memberikan perlindungan dan hak yang pantas bagi PRT. Dia mengungkapkan, PRT tidak hanya menjadi penopang perekonomian nasional, tetapi juga tulang punggung keluarga. 

“Tanpa PRT, pemberi kerja juga tidak bisa bekerja, beraktivitas,” ujarnya.

Editorial Team