Jakarta, IDN Times - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 akan tetap digelar, meskipun pandemik COVID-19 belum berakhir. Penyelenggara pemilu telah menyiapkan sejumlah strategi agar partisipasi publik pada 9 Desember 2020 nanti tetap maksimal.
Sejumlah peraturan protokol kesehatan juga telah disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu, guna mencegah klaster baru saat Pilkada. Seperti KPU Kota Palu juga menerapkan sejumlah peraturan protokol kesehatan saat Pilkada.
KPU Kota Palu melarang para pemilih mencelupkan jarinya ke dalam tinta usai menggunakan hak pilihnya saat pelaksanaan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu, serta pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah pada 9 Desember mendatang.
“Jika selama ini setiap pelaksana pilkada cara pemberian tinta ke jari pemilih dilakukan dengan cara dicelup, maka kali ini diganti dengan cara ditetes menggunakan pipet. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19,” ujar Ketua KPU Palu Agussalim Wahid, dikutip dari ANTARA, Kamis, 19 November 2020.