Kepala Loka POM Mimika, Marselino F. Paepadaseda. (IDN Times/Endy Langobelen)
Kepala Loka POM Mimika Marselino F. Paepadaseda mengungkapkan, selama melakukan intensifikasi pangan, tim pengawasan berhasil menemukan berbagai produk bermasalah dengan total nilai ekonomi sebesar Rp8.674.000.
Dia mengatakan, produk bermasalah itu mencakup produk tanpa izin edar, produk rusak atau cacat, dan produk yang telah kedaluwarsa.
"Dari tahap-tahap yang telah dilaksanakan, sebagian besar yang kami temukan itu adalah produk pangan tanpa izin edar, produk pangan kedaluwarsa, dan produk rusak atau cacat," ujar Marselino kepada awak media di sela-sela waktu pengawasan.
Produk-produk bermasalah itu, kata Marselino, ditemukan pada 11 sarana toko/supermarket yang telah diperiksa sejak tahap satu hingga tahap ketiga.
"Produk yang tanpa izin edar itu rata-rata adalah produk-produk untuk bahan tambahan kue, seperti hiasan kue dan sebagainya. Mungkin ini mendekati hari raya, jadi kadang pelaku usaha melaksanakan pembelian untuk mempersiapkan hari raya Idul Fitri," jelas Marselino.
"Meskipun begitu, tapi di satu sisi pelaku usaha juga harus bisa mempertanggungjawabkan produk yang diperdagangkannya. Minimal produk itu adalah produk terdaftar dan tidak kedaluwarsa," imbuhnya.