Jakarta, IDN Times - Gubernur Anies Baswedan segera memasuki akhir masa jabatan sebagai pemimpin di DKI Jakarta pada 2022. Ia diprediksi akan menuntaskan jabatannya dalam enam bulan ke depan.
Namun, berbeda dengan pilkada DKI Jakarta 2017, pesta demokrasi serupa tak digelar tahun ini. Pilkada DKI bakal digelar pada 2024 bersamaan dengan pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden. Anies pun melempar candaan bahwa ia harus taat aturan karena tak ada masa perpanjangan baginya menjadi gubernur.
"Alhamdulilah, saya sudah masuk tahun kelima (memimpin DKI Jakarta). Sebentar lagi pensiun. Gak ada perpanjangan (masa jabatan)," ungkap Anies ketika berceramah di Masjid UGM, Yogyakarta seperti dikutip dari YouTube Masjid Kampus UGM pada Jumat, (8/4/2022).
Pernyataan Anies yang memberikan petunjuk bahwa ia akan mengejar peluang untuk ikut pemilu 2024 langsung menuai tepuk tangan yang luas di dalam ruangan masjid. Anies pun bertanya mengapa para jemaat justru bertepuk tangan saat tahu ia akan pensiun di bulan Oktober 2022.
"Eh, kenapa tepuk tangan ini? Bahaya ini," ujarnya sambil tersenyum.
"Jadi, di bulan Oktober besok kalau tidak ada halangan akan selesai (menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta)," tutur dia.
Ia pun mengaku selama hampir lima tahun duduk sebagai DKI 1, Anies mencoba menciptakan ketenangan di ibu kota. Sebab, bila di Jakarta tidak tenang bisa merembet ke daerah lainnya.
"Jakarta itu simpulnya Indonesia, bila di Jakarta terjadi rasa tenang dan teduh, maka di berbagai tempat di Indonesia juga akan tenang dan teduh. Bila di Jakarta tegang, maka seluruh wilayah di Indonesia juga tegang. Kenapa? Karena WA group-nya sama," kata Anies yang kembali disambut tawa jemaat di masjid.
Ia menjelaskan kebiasaan warga di Jakarta, bila ada masalah di ibu kota maka akan disebar luaskan melalui grup WhatsApp. Alhasil, masalah di ibu kota ikut dirasakan hingga ke daerah lain di Tanah Air.
"Akhirnya, ikut panas di daerah," ujarnya lagi.
Lalu, apa rencana Anies selanjutnya usai tak lagi menjabat gubernur? Siapa yang akan mengisi jabatan gubernur di DKI Jakarta hingga 2024?
