Jakarta, IDN Times - Ketua Tim asistensi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Azhar Jaya, mengatakan, peningkatan angka kematian jemaah haji menunjukkan kondisi fisik jemaah yang tidak prima.
Ditjen Yankes Kementerian Kesehatan bersama Kementerian Agama pun sepakat mengambil kebijakan untuk mengoordinasikan pembatasan aktivitas umrah.
Jemaah berisiko tinggi cukup melaksanakan dua kali umrah yang terdiri dari umrah wajib dan umrah sunnah. Hal ini juga berkenaan dengan kegiatan Armuzna sehingga jemaah diimbau untuk membatasi aktivitas fisik agar bisa beribadah dengan sehat.
“Terlebih, untuk 3 hari ke depan umrah sebaiknya dihentikan supaya kondisi prima menjelang Armuzna dan jemaah bisa melaksanakan ibadah puncak haji,” kata Azhar, dalam keterangan resmi Kemenkes, Sabtu (15/6/2024).