Ilustrasi. Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19. Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny
Sebelumnya, jemaah Indonesia gagal berangkat umrah karena pandemik COVID-19. Yaqut mengatakan, hampir 60 ribu jemaah yang gagal pergi umrah.
"Jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya, berdasarkan data yang ada pada sistem informasi pengawasan terpadu umrah dan haji khusus (siskopatuh) sampai saat ini terdapat 59.757 jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya karena pandemik COVID-19," kata Yaqut saat rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR, yang dipantau dari YouTube Komisi VIII DPR, Selasa (30/11/2021).
Berdasarkan data tersebut, Yaqut menjelaskan, ada 18.752 orang yang sudah memegang visa. Mereka sudah siap berangkat umrah.
Yaqut memastikan, para jemaah yang sudah memegang visa ini akan diberangkatkan pada Desember 2021.
"Jemaah umrah yang tertunda keberangkatannya, menjadi prioritas yang diberangkatkan pada tahap awal dibukanya penyelenggaraan umrah di bulan Desember nanti," ujar Menag.