Surabaya, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengimbau para keluarga dari pelaku bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo segera mengambil jenazah bomber. Pasalnya, hingga saat ini jenazah yang sudah berada di reefer container belum ada yang mengakui.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera memberi batas maksimal tujuh hari untuk menunggu keluarga datang menjemput 13 jenazah dari tiga kasus pengeboman itu.