Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Fadli Zon mengkritisi vonis kurungan penjara yang menjerat musikus Ahmad Dhani Prasetyo yang juga merupakan calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra.
Vonis yang diberikan oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dikatakan Fadli tidak mendasar hanya lantaran cuitan yang diunggah pentolan grup band Dewa 19 tersebut yang tidak tertuju kepada satu individu tertentu.