Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Facebook.com/jakartamajubersama

Jakarta, IDN Times - Polemik pemilihan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno belum juga menemui titik terang. Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masih tarik menarik untuk mengajukan calonnya sebagai pendamping Anies Baswedan.

Partai Gerindra menyatakan siap mengajukan dua nama baru untuk Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta jika dua nama cawagub dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) gagal terpilih dalam rapat paripurna DKI Jakarta.

Apa dasar alasannya?

1. Diterima tidaknya cawagub PKS tergantung rapat paripurna

Instagram/@agungy

Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Abdul Ghoni mengatakan, jika dalam dua kali rapat paripurna tidak mencapai keputusan yang kuorum maka DPRD akan mengulang proses pemilihan mulai dari pencarian nama cawagub.

"Lihat saja nanti, kalau sudah mengarah mencapai paripurna pemilihan jika sekali itu tidak kuorum diberikan waktu 10 hari, kemudian 10 hari selanjutnya gak kuorum berarti ada pengajuan nama baru berarti kan gak diterima," kata dia di Gedung DPRD DKI di Jakarta Pusat, Senin (17/6), seperti dikutip dari Antara.

Diketahui PKS telah menyodorkan dua nama calonnya yakni, Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.

2. Gerindra akan ajukan M. Taufik jadi cawagub DKI

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di