Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Ketua DPRD DKI: Dua Cawagub Bisa Saja Tak Ada yang Terpilih

Instagram/@agungy

Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan kedua calon Wakil Gubernur DKI Jakarta hasil uji kepatutan dan kelayakan masih berpotensi untuk sama-sama tidak terpilih.

Menurut Pras, terpilih atau tidaknya satu dari dua cawagub itu bergantung pada pemahaman mereka soal Jakarta serta mampu meyakinkan 106 anggota DPRD DKI Jakarta.

1. Agar terpilih, cawagub harus disetujui setidaknya 70 anggota DPRD DKI

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Prasetyo mengatakan bahwa agar terpilih sebagai wakil gubernur, salah satu cawagub DKI Jakarta harus dapat persetujuan 2/3 anggota DPRD DKI.

"Jadi 2/3 dari 106 anggota dewan itulah yang akan menentukan nasib dari calon yang diusung Partai Gerindra dan PKS," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/3).

2. DPRD telah terima dua nama cawagub dari Anies

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (Kedua Kanan) (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengaku telah menerima surat dari Pemprov DKI terkait dua nama cawagub yang disetujui PKS-Gerindra.

Selanjutnya surat itu akan diteruskan untuk dimusyawarahkan melalui Badan Musyawarah (Bamus) dan dimasukkan dalam agenda rapat paripurna bersama anggota dewan DPRD.

"(Surat tersebut) saya akan teruskan ke Bamus untuk diagendakan di dalam rapat paripurna DPRD DKI," katanya.

3. Paripurna belum tentu dilaksanakan sebelum Pilpres 2019

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (IDN Times/Santi Dewi)

Meski DPRD DKI telah menerima dua nama cawagub, Prasetyo tak bisa menjamin bahwa proses penentuan Wagub DKI yang baru akan selesai sebelum Pemilu Presiden 2019. Sebab, partai dan anggotanya juga tengah disibukkan dengan pilpres dan pileg.

"Kalau memang itu (pemilihan wagub) bisa dilaksanakan ya laksanakan, kalau gak bisa ya kita berjalan saja," terangnya

4. Kedua cawagub DKI merupakan kader PKS

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Setelah melalui proses panjang, Gerindra dan PKS sepakat mengajukan dua nama untuk dipilih salah satunya sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.

Dua orang tersebut adalah Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu. Agung merupakan Sekretaris PKS DPW DKI Jakarta sedangkan Syaikhu adalah kader PKS yang pernah jadi Wakil Wali Kota Bekasi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us