Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Agus Bebeng/ANTARA FOTO
Agus Bebeng/ANTARA FOTO

Ternyata demo Aksi Bela Islam Jilid III tidak sendirian. Pasalnya buruh juga akan tetap menggelar aksi unjuk rasa serupa pada 2 Desember 2016. Namun, aksi mogok nasional para buruh ini tidak akan menjadi satu dengan Aksi Bela Islam yang digelar di Monas.

Dikutip dari Liputan6.com, hal tersebut diungkapkan langsung oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sai Iqbal. Sebelumnya, Kepala Polri meminta kepada elemen buruh untuk tidak ikut berunjuk rasa pada 2 Desember 2016. Aksi buruh dinilai tidak sejalan dengan tuntutan yang disuarakan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI).

Said mengatakan bahwa aksi buruh ini akan dilakukan di luar Monas. Aksi akan terpusat di Balai Kota DKI Jakarta dan Patung Kuda Arjuna Wijaya. Menurut Said, KSPI menghargai dan menghormati keputusan GNPF MUI untuk menggelar aksi di Monas. Pihaknya mendukung penuh keputusan aksi bela Islam.

Tidak akan mengganggu Aksi Bela Islam III.

Dalam rangka menghormati keputusan GNPF MUI tersebut, KSPI akan mengatur jalannya orasi yang tidak mengganggu zikir dan doa massa Aksi Bela Islam III. Said menambahkan, meski menyatakan tidak akan bergabung, KSPI tidak akan melarang massa buruh yang hendak bergabung di Aksi Bela Islam. Menurutnya ini adalah aksi rakyat. Jadi cair saja.

Said berharap nantinya kepolisian dapat memberikan perlakuan yang sama antara aksi buruh dengan Aksi Bela Islam III.

Dengan adanya aksi buruh ini, artinya pernyataan Kapolri Jendral Tito Karnavian yang meminta agar tidak ada aksi selain yang dimotori GNPF MUI di Monas pun tak dihiraukan.

Pengusaha ancam tak bayar buruh jika tetap berdemo.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), kepada BBC.com, mengaku tidak akan mengeluarkan ancaman berupa pemecatan kepada buruh yang akan ikut berunjuk rasa bersamaan dengan Aksi Bela Islam, Jumat 2 Desember 2016.

Pengusaha maupun perusahaan tetap akan menjalankan operasional bisnisnya meski demo 212 dijanjikan dalam skala lebih besar.

Wakil Sekretaris Umum Apindo, Iftida Yasar menegaskan tidak aka nada ancaman untuk mereka yang demo. Namun, prinsip mereka tetap, yaitu “no work no pay”. Dengan kata lain bagi mereka yang berdemo tidak legal, tidak ada izin, maka perusahaan tidak harus bayar gaji‎. Jadi dia mempersilahkan siapapun berdemo.

Namun demikian, sering mangkir atau izin demo pasti akan menurunkan kinerja buruh itu sehingga produktivitas terganggu. Artinya kalau pekerja ‎ sering berdemo, sering mangkir dan izin, lama-lama tidak perform.

Ditambah lagi produktivitas pekerja Indonesia masih di bawah Vietnam. Ini termasuk pertumbuhan investasi manufaktur masih rendah, sehingga dengan marak aksi demo seperti demo 212 maupun mogok kerja, akan berdampak kepada masyarakat.

Editorial Team

EditorRizal