Jakarta, IDN Times - Lembaga kajian demokrasi Public Virtue Research Institute (PVRI) meragukan integritas anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang baru-baru ini diumumkan pada Senin (23/10/2023). Anggota MKMK nantinya bertugas untuk memeriksa para hakim MK, termasuk Anwar Usman, terkait dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia capres dan cawapres.
Direktur Eksekutif PVRI Yansen Dinata menilai, komposisi dari para anggota majelis etik MK ini lekat dengan potensi konflik kepentingan dari sebagian anggotanya. Salah satunya adalah mantan Ketua MK Jimly Ashiddiqie.
“Jimly pernah menemui Prabowo pada awal Mei 2023. Dari pertemuan itu, Jimmly pernah mengakui dukungannya kepada Prabowo dalam Pilpres 2024. Salah seorang anak Jimly, yaitu Robby Ashiddiqie juga merupakan calon legislator Partai Gerindra pimpinan Prabowo,” kata Yansen dalam keterangannya, dikutip Selasa, (24/10/2023).
Selain Jimly ada dua nama lainnya, yakni Bintan Saragih dan Wahiduddin Adams.