JK Izinkan Lahan Milik Prabowo, BPN: Pernyataan Jokowi Ada Maksud Lain

Jakarta, IDN Times - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menilai, Calon Presiden nomor urut 01 Joko "Jokowi" Widodo mempunyai niat tersembunyi, saat mengungkit ratusan ribu hektare lahan Prabowo dalam debat kedua Pilpres, Minggu malam (17/2).
Sebab menurut BPN, Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah menyebutkan lahan Prabowo di Kalimantan Timur dan Aceh itu adalah legal. Prabowo membeli lahan itu dengan tunai, karena lahan tersebut gagal bayar dari pemilik sebelumnya.
1. BPN menyebut 'serangan' Jokowi untuk membingkai persepsi masyarakat
Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso merasa senang Jusuf Kalla sudah membeberkan hal itu. Menurut dia, pernyataan yang disampaikan Jokowi kepada Prabowo soal kepemilikan lahan itu, seolah-olah memberikan bingkai kepada masyarakat kalau lahan tersebut milik pribadi. Padahal, JK menilai kalau kepemilikan lahan itu tidak melanggar undang-undang.
"Mangkanya kan tujuan kemarin itu kan Pak Jokowi ingin menunjukkan ke warga, bangsa kita, ini loh Pak Prabowo ada lahan segini, mosok gini pemimpin yang layak untuk memimpin, kan kira-kira itu idenya," kata Priyo di Prabowo-Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Selasa (19/2).