Jakarta, IDN Times - Seorang joki kuda cilik di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTT), meninggal dunia usai jatuh saat berlatih di arena pacuan kuda. Joki cilik itu masih duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD) dan mengalami pendarahan otak.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar mengatakan, kasus serupa sudah beberapa kali terjadi. Selain korban meninggal dunia, praktik joki cilik juga menelan korban luka parah serta cacat.
“Kami turut prihatin atas kejadian insiden joki cilik yang terus berulang. Beberapa kali kami sudah melakukan pertemuan dan diskusi dengan organisasi perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama. Kami sepenuhnya paham bahwa ini tradisi yang coba dipertahankan oleh masyarakat. Pada kasus ini, kami menyoroti pelibatan anak sebagai joki kuda yang dapat mengancam jiwa anak, apalagi jika tradisi tersebut diduga memenuhi unsur eksploitasi pekerja anak dan eksploitasi ekonomi," kata Nahar dalam keterangan yang diterima IDN Times, Selasa (16/8/2023).