Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur hari ini, Selasa (13/10/2020), akan menggelar sidang perdana kasus penerbitan surat jalan palsu yang melibatkan tiga terdakwa yaitu Joko Soegiarto Tjandra, Anita Kolopaking, dan eks Kepala Biro Korwas PPNS Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo.
"Pengadilan pukul 09.00 WIB sudah siap, tapi prakteknya tergantung Jaksanya," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Senin 12 Oktober 2020.