Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Diduga Ada Gratifikasi Terkait Joko Tjandra kepada MAKI, Ini Kata KPK

Joko Tjandra diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap kepada oknum Jaksa Pinangki terkait kepengurusan permohonan peninjauan kembali (PK) dan pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) (ANTARA FOTO/ Adam Bariq)

Jakarta, IDN Times - Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya sedang mendalami laporan dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, terkait dugaan gratifikasi. Gratifikasi itu berupa uang yang diduga Boyamin, ada kaitannya dengan kasus Joko Soegiarto Tjandra.

"Berikutnya nanti akan kami verifikasi dan analisa. KPK apresiasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan korupsi dan gratifikasi kepada KPK. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2020).

1. Uang diberikan secara diam-diam

(Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman) IDN Times/Rini Oktaviani

Boyamin sebelumnya mengatakan, pada Senin 21 September 2020 dia menerima uang sebesar 100.000 dolar Singapura, dari beberapa orang yang diperkirakan terkait dengan perkara Joko Tjandra.

"Bahwa saya pada saat itu sudah berusaha menolak pemberian uang tersebut. Namun, pemberi secara diam-diam menaruh dalam tas milikku dan pemberi kemudian pergi. Pada sisi lain, saya tidak mampu mengembalikan uang tersebut kepada pemberi awal," kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Jumat 25 September 2020.

2. Boyamin ingin uang tersebut diserahkan ke negara

Istimewa

Boyamin menuturkan, dia ingin uang tersebut diperlakukan sebagai gratifikasi. Ia berharap, uang itu nantinya diserahkan ke negara.

"Saya menyadari bukan penyelenggara negara dalam arti tekstual. Namun dikarenakan bergerak di bidang pemberantasan korupsi, maka saya memahamkan diri menjalankan tugas membantu negara dalam bentuk peran serta masyarakat memberantas korupsi. Sehingga, merasa tidak berhak untuk menerima uang tersebut," ucap Boyamin.

3. Boyamin salah satu orang yang vokal terkait kasus Joko Tjandra

Joko Tjandra saat masih berstatus buronan tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (30/7/2020) ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Boyamin merupakan salah satu orang yang vokal terkait kasus korupsi. Terbaru, Boyamin memberikan sejumlah data kepada KPK, soal pihak-pihak lain yang diduga ada hubungannya dengan kasus Joko Tjandra.

Dia pun meminta KPK agar membuka penyelidikan baru berdasarkan data tersebut. Namun, belum ada tindak lanjut dari KPK atas data tersebut. Terakhir, lembaga antirasuah masih mendalami data-data itu.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
Axel Joshua Harianja
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us