Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Joko “Jokowi” Widodo (dok. YouTube Info BMKG).

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo memberikan grasi kepada terpidana mati kasus peredaran narkotika, Merri Utami. Menanggapi hal ini Manajer Kampanye Amnesty International Indonesia Nurina Savitri mengatakan pemberian grasi atau pengampunan kepada Merri Utami ini merupakan langkah yang tepat dilakukan oleh pemerintah.

"Bagi kami, selain tidak manusiawi, pemberian hukuman mati juga bukan solusi untuk memberikan efek jera dalam kasus narkotika,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).

1. Deret tunggu buat terpidana tersiksa

Ilustrasi tersangka (IDN Times/Mardya Shakti)

Nurina menjelaskan grasi yang diberikan kepada Merri harus jadi momentum bagi pemerintah untuk mengalihkan hukuman bagi semua terpidana mati yang masih menunggu eksekusi, menjadi penjara seumur hidup.

“Mereka yang berada di deret tunggu eksekusi mengalami penyiksaan ganda. Bahkan mantan Dirjen PAS terdahulu pernah mengatakan ada warga binaan yang melukai diri sendiri karena tekanan psikis dan mental," katanya.

2. Amnesty desak pemerintah segera hapuskan hukuman mati

Editorial Team

Tonton lebih seru di