Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil menilai petikan pidato Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD RI Tahun 2022 pada Selasa (16/8/2022) adalah bentuk klaim yang keliru, dan bertolak belakang dengan realita kondisi penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia.
Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Maria Catarina Sumarsih (Keluarga Korban Tragedi Semanggi 1), Suciwati (Istri Munir), KontraS, Imparsial, Insersium, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Jakarta, Human Rights Working Group (HRWG), Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI), Amnesty International Indonesia, LBH Bandung, menilai kondisi penyelesaian pelanggaran HAM berat mengalami kemunduran.
"Koalisi Masyarakat Sipil menilai petikan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo di DPR RI pada 16 Agustus 2022 sebagai bentuk klaim yang keliru ,dan bertolak belakang dengan realita kondisi penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu di Indonesia. Setelah hampir delapan tahun era pemerintahan Presiden Jokowi, kondisi penyelesaian beban Bangsa Indonesia ini justru mengalami kemunduran," tulis koalisi, Jumat (19/8/2022).