Jakarta, IDN Times - Pakar hukum tata negara sekaligus Wakil Ketua Bidang Akademik dan Penelitian Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jantera, Bivitri Susanti mengatakan bahwa Presiden Joko "Jokowi" Widodo harus turun tangan mengevaluasi kinerja aparat hukum dan pemerintahan dalam menangani kasus Joko Tjandra.
"Kepala negara itu pemegang kekuasaan yang tertinggi, bahkan penegakan hukum yang berada di wilayah kekuasaan eksekutif, artinya kepolisian dan kejaksaan itu juga ada di bawah kekuasaan presiden,” kata dia dalam diskusi daring yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW), Rabu (5/8/2020).